
Palembang – Salah satu sasaran dalam penyaluran TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan adalah menyasar bidang lingkungan, khususnya kebersihan lingkungan. Penyaluran TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dalam bentuk penyaluran tempat sampah oleh PT Jsasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Walikota Palembang tentang kebersihan lingkungan kota palembang.
Pada Kegiatan ini, diserahkan 8 (Delapan) unit tempat sampah yang di laksanakan di kantor kecamatan Sukarami kota Palembang yang diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Administrasi Jasa Raharja Sumsel, Sugeng Prastowo yang diterima langsung oleh Camat Sukarami Muhammad Fadly, S.STP., M.AP dengan didamping seluruh Lurah di bawah kecamatan kertapati Kota Palembang pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025.
Muhammad Fadly, S.STP selaku Camat sukarami dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan atas penyaluran dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dalam bentuk 8 (Delapan) unit tempat sampah yang akan ditempatkan di Kantor Kecamatan Sukarami dan ke seluruh kantor kelurahan di bawah Kecamatan Sukarami. Dalam sambutannya Fadly panggilan akrab Muhammad Fadly, S.STP juga menyampaikan pentingnya keselamatan lalu lintas dan menjelaskan tertib Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap UU No.1 tahun 2022 mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah).
Ditempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan, menyampaikan bahwa dalam penyaluran TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan selalu berkolaborasi bersama dengan multi stakeholder terkait, begitu pula dalam penyaluran TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) kali ini PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Palembang dengan menyalurkan 8 (Delapan) unit tempat sampah yang diperuntukkan untuk Kantor Kecamatan Sukarmi dan seluruh kantor kelurahan dibawah kecamatan kertapati.