
Palembang – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan sangat mendukung kebersihan lingkungan. Sebagai bentuk dukungan terhadap Peraturan Walikota Palembang tentang kebersihan kota palembang dengan menyalurkan dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan) berupa 8 (delapan) unit tempat sampah di kantor kecamatan Kertapati kota Palembang. 8 (Delapan) tempat sampah tersebut selain di tempatkan di kantor kecamatan Kertapati kota Palembang juga akan ditempatkan di 6 (Enam) kantor kelurahan di bawah kecamatan Kertapati kota Palembang.
Kegiatan penyerahan 8 (Delapan) unit tempat sampah dilakukan di kantor kecamatan Kertapati kota Palembang yang diterima langsung Camat Kertapati Rifandi Putra, S.STP., M.SI dengan didamping seluruh Lurah di bawah kecamatan kertapati Kota Palembang pada hari Jumat tanggal 12 Desember 2025. Dalam penyaluran dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan) tersebut dikemas bersamaan dengan senam bersama ibu-ibu PKK warga kecamatan kertapati. Selain menyerahkan bantuan 8 (Delapan) unit tempat sampah, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan juga memberikan bantuan pemeriksaan kesehatan atau MUKL (Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas) dengan tim medis dari Biddokes Polda Sumsel
Rifandi Putra, S.STP., M.SI selaku Camat kertapati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan atas penyaluran dana TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) dalam bentuk 8 (Delapan) unit tempat sampah dan MUKL (Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas) atau pemeriksaan kesehatan gratis. Dalam sambutannya Fandi panggilan akrab Rifandi Putra juga menyampaikan pentingnya keselamatan lalu lintas dan menjelaskan tertib Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap UU No.1 tahun 2022 mengenai HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah).
Dilain kesempatan Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan menyatakan bahwa dalam penyaluran TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan selalu berkolaborasi bersama dengan multi stakeholder terkait, begitu pula dalam penyaluran TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) kali ini PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan berkolaborasi bersama Pemerintah Kota Palembang dengan menyalurkan 8 (Delapan) unit tempat sampah yang diperuntukkan untuk Kantor Kecamatan Kertapati dan seluruh kantor kelurahan dibawah kecamatan kertapati.