Baturaja – Tim Pembina Samsat OKU I yaitu Bapenda, Jasa Raharja, dan Polri, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Penagihan Saipuddin S.Sos, PJ Keuangan Atika Rachmayanti, dan Banit Regident Samsat OKU I kembali mensosialisasikan aplikasi SIGNAL kepada para wajib pajak yang berada di Samsat OKU I Baturaja pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Aplikasi SIGNAL merupakan aplikasi pembayaran pajak secara digital atau online yang mana apabila wajib pajak sedang berada di luar kota, maka tidak perlu risau dalam membayar pajak karena bisa dilakukan secara online sehingga sangat memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotorya hanya dalam satu genggaman.
Kepala Jasa Raharja Baturaja Renauld Pangemanan melalui Atika Rachmayanti menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan sering dilakukan guna memberi tahukan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan sehingga tidak ada lagi kesulitan dalam membayar pajak kendaraan bermotornya apalagi di Provinsi Sumatera Selatan ini sedang ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik.
PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.