Salah satu upaya yang dilakukan Jasa Raharja Perwakilan Lahat dalam mensosialisasikan program Pemutihan/Keringanan Pajak Kendaraan, yang sedang berlangsung di wilayah Sumatera Selatan sejak 1 April 2023 salah satunya yaitu dengan melakukan pembagian brosur program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara langsung kepada wajib pajak.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 25/05/2023 ini adalah kolaborasi antara Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Empat Lawang Edwan Kiko bersama Bapenda Samsat Empat Lawang dalam membagikan brosur kepada masyarakat / Wajib Pajak di wilayah Samsat Empat Lawang. Pada kesempatan ini Jasa Raharja dan Bapenda Samsat Empat Lawang dalam hal ini Kasi Penetapan Samsat Empat Lawang Hariyadi, ST. M.Si dan Kanit Regident Ipda Akbar, SH . MH mensosialisasikan dan membagikan brosur untuk menginformasikan perihal program pemutihan pajak kendaraan bermotor dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan program ini sekaligus tertib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta dapat menyampaikan Kembali informasi yang mereka dapatkan kepada sanak-keluarga dan tetangganya.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan bahwa kegiatan ini akan secara berkala dilakukan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama mitra Samsat selama masa pemutihan/berlangsungnya program keringanan denda di wilayah Sumatera Selatan, dengan melakukan pembagian brosur kepada para wajib pajak, kita berharap semoga sosialisasi / penyebaran informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan pelunasan SWDKLLJ. Karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahunnya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas yang besar santunannya diatur dalam Permenkeu RI No 16/ PMK.010 / 2017 tanggal 13 Februari 2017, tutupnya.