Pada Rabu, 17 Mei 2023 PT. Jasa Raharja Perwakilan Lahat bersama UPTB Samsat Muara Enim II Gelumbang berkolaborasi melaksanakan Operasi Kepatuhan Kendaraan. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi dan menghimbau pemilik serta pengendara kendaraan bermotor untuk taat melakukan pembayaran pajak kendaraan dan melunasi SWDKLL. Hadir dalam kegiatan Operasi Kepatuhan ini Kepala UPTB Samsat Muara Enim II Ahmad Rusmoniar dan Jajaran, Penanggung Jawab Jasa Raharja Chandra, dan perwakilan Kepolisian dari Satlantas Polres Muara Enim dan Bank Sumsel Babel Cabang Gelumbang.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Lahat Bambang Purwoko menyampaikan dengan dilakukannya operasi kepatuhan yang diselenggarakan Jasa Raharja bersama mitra terkait bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait aturan dalam berkendara, baik unsur-unsur keselamatan maupun surat-surat untuk berkendara. Selain itu, diharapkan juga masyarakat dapat lebih memperhatikan masa berlaku kendaraannya sehingga dapat membayarkan PKB dan melunasi SWDKLLJ sebelum masa berlaku berakhir.
Dalam kegiatan Operasi tersebut masyarakat diberikan informasi adanya program pemutihan PKB dan Denda serta keringanan BBN II sebesar 50 % dari Gubernur Sumsel dan bebas Denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu yang telah dimulai sejak 1 April 2023 lalu. Dihimbau agar masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan dapat segera melakukan pelunasan ke Kantor Samsat terdekat atau melalui aplikasi Digital Samsat yang ada. Dengan selalu dilakukannya koordinasi dan kolaborasi antara PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan dan mitra kerja, pihaknya akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait jaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, dimana dana santunan yang dibayarkan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas berasal dari pembayaran SWDKLLJ tiap tahunnya yang dihimpun oleh Jasa Raharja, tutupnya