
Empat Lawang, 15 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya, melakukan audiensi resmi dengan Bupati Empat Lawang, Dr H Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH pada hari Rabu 8 Oktober 2025 bertempat di Kantor Bupati Empat Lawang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), yang mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Lahat menyampaikan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk taat pajak, khususnya terhadap PKB dan SWDKLLJ yang berkontribusi langsung terhadap dana perlindungan korban kecelakaan lalu lintas serta pembangunan daerah.
“Kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ bukan hanya soal kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung keselamatan lalu lintas dan pembangunan daerah, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU HKPD,” ujar Arya Aditya.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang menyambut baik sinergi ini dan menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kepatuhan pajak kendaraan melalui program-program sosialisasi terpadu, peningkatan pelayanan Samsat, hingga langkah-langkah penegakan hukum yang humanis.
“Kami menyadari bahwa optimalisasi pajak kendaraan bermotor sangat penting, baik untuk perlindungan sosial masyarakat maupun peningkatan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Empat Lawang siap berkolaborasi dengan Jasa Raharja dan seluruh mitra terkait,” tegas Joncik muhammad
Audiensi juga membahas strategi konkret seperti:
- Pelaksanaan Operasi Gabungan terpadu dan edukatif bersama Kepolisian dan Samsat.
- Inovasi pelayanan pajak seperti Samsat Keliling dan Samsat Desa.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk peningkatan akurasi data kendaraan.
- Sosialisasi masif tentang manfaat pembayaran SWDKLLJ dan pentingnya perlindungan kecelakaan lalu lintas.
Dengan semangat kolaboratif dan dukungan penuh pemerintah daerah, Jasa Raharja optimis kepatuhan masyarakat terhadap PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Empat Lawang akan terus meningkat, sejalan dengan implementasi UU HKPD dan upaya menuju kemandirian fiskal daerah.