
OKU – Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor, UPTB Samsat OKU I bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) resmi menandatangani Komitmen Bersama pada Senin (21/4), bertempat di Kantor Dinas Pariwisata OKU, Baturaja.
Kesepakatan ini menjadi langkah nyata untuk mendorong peningkatan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, baik milik dinas maupun milik setiap pegawai di lingkungan Dinas Pariwisata OKU. Lebih dari itu, kerja sama ini juga bertujuan memperluas jangkauan edukasi publik mengenai pentingnya administrasi kendaraan sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak di wilayah Kab. OKU
Acara penandatanganan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata OKU, Ahmad Hidayat, S.STP.M.Si, perwakilan Jasa Raharja Baturaja Mila Fitria Damayanti dan Fahrica Dwi Askari, serta Atiah dari UPTB Samsat OKU I.
Mila Fitria Damayanti mewakili Kepala Cabang Jasa Raharja Baturaja, Renauld Pangemanan, menjelaskan bahwa tertib pajak kendaraan bukan hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja merupakan bagian dari sistem jaminan kecelakaan lalu lintas. Namun untuk bisa mengakses manfaatnya secara maksimal, kendaraan harus dalam kondisi aktif dan terdaftar resmi. Melalui kerja sama ini, kami ingin menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh edukasi terkait pentingnya hal tersebut,” ungkap Mila.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata OKU, Ahmad Hidayat membukan lebar kesempatan kerja sama ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami siap mendukung semua program serta kegiatan pemerintahan terlebih yang berkaitan dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan dan hukum yang berlaku, kami berharap dengan adanya kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak maupun hal-hal lainnya,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan, agar kedepan nya dapat tercipta masyarakat yang memiliki budaya kepatuhan akan pajak.