Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Lahat tak henti-hentinya bergerak. Kali ini, Jasa Raharja Lahat melalui PJ Jasa Raharja Samsat Muratara Ag Pratama melakukan survei ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Beringin, Kec. Rupit, Kab. Muratara
Diduga kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan antara sepeda motor Honda ADV berplat BG 5919 QAA yang dikendarai Sdr. Andri melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Rupit, setiba di TKP menabrak sepeda motor Honda Beat berplat F 6172 FHT yang dikendarai Sdr. Pargiyo dari arah berlawanan. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan Sdr. Pargiyo meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di RS AR Bunda Lubuk Linggau.
PJ Jasa Raharja Samsat Muratara Ag Pratama bergerak cepat mengunjungi rumah ahli waris korban pada hari Senin, 12 Agustus 2024 untuk melakukan survei dan verifikasi keabsahan ahli waris. Santunan senilai Rp 50 juta telah dibayarkan melalui mekanisme transfer pada tanggal 12 Agustus 2024 ke rekening ahli waris korban atas nama Pargiyo. Selain melakukan survei, momen kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan aplikasi JR Safety Road kepada ahli waris korban dan masyarakat sekitar. Aplikasi JR Safety Road ini hadir sebagai aplikasi inovatif dari Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Aditya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap dengan adanya respon cepat ini, dapat membantu meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara. Dengan adanya aplikasi JR Safety Road, masyarakat dapat lebih peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Fitur-fitur yang lengkap dan informatif dalam aplikasi JR Safety Road diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan berkendara masyarakat.