Palembang – PT. Jasa Raharja, sebagai perusahaan Asuransi Sosial yang dengan ruang lingkup memberikan kepastian jaminan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, sangat konsen terhadap hal-hal dan upaya pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja Sumatera Selatan untuk terus melakukan upaya preventif, dengan terus berkordinasi dan bersinergi bersama mitra kerja dalam mengatasi permasalahan lalu lintas yang dapat berdampak pada risiko kecelakaan di jalan raya.
Dengan masih tingginya tingkat kecelakaan yang terjadi saat ini khususnya pada wilayah sumatera selatan, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan sampai dengan Desember tahun 2023 telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 62 Miliar. (terdiri dari pembayaran santunan meninggal dunia yang mencapai 41 miliar dan santunan korban luka-luka sebesar 21 miliar) Jumlah tersebut mengalami kenaikan 10,33 % dari tahun 2022 Dalam hal kinerja penyelesaian pelayanan, rata-rata penyerahan santunan kepada ahliwaris korban meninggal dunia dapat diserahkan 1.05 hari sejak kejadian laka lantas dan penyelesaian pengajuan berkas tagihan rawatan korban luka-luka 7 menit 14 detik sejak berkas lengkap.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan. SE, M.SI AAAI-K bertempat pada Kantor Jasa Raharja Cabang Sumsel, pada Senin, 29 Januari 2024, menyampaikan bahwa beberapa Kerjasama telah dilakukan dengan mitra kerja terkait diantaranya Peningkatan Pelayanan santunan korban laka lantas yang terjamin UU.33 Tahun 1964 dan Undang-Undang 34 Tahun 1964 yaitu:
1. Integrasi data laporan Kepolisian Polres se-Polda Sumatera Selatan dengan data PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan
2. Melakukan Kerjasama bersama 67 (Enam Puluh Tujuh) Rumah sakit se Wilayah Sumatera Selatan
3. Melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerj
Pada tahun 2024 ini Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan terus melakukan upaya pencegahan Jumlah Laka Lantas dan upaya meminimalisir resiko kecelakaan dan mengurangi Tingkat Fatalitas Korban Laka seperti melaksanakan kegiatan diantaranya:
- Kegiatan sosialisasi yang menyentuh komunitas di masyarakat guna memberi pemahaman dan edukasi tentang pentingnya tertib dan menjaga keselamatan berlalu lintas
- Turut berpartisipasi dalam melaksanakan program pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan melaksanakan pemasangan rambu / spanduk peringatan diberbagai titik strategis di wilayah Sumatera Selatan, baik Rambu Darat, Rambu Perairan dan Rambu Kereta Api.
- Menyampaikan himbauan keselamatan bagi pengendara melalui SMS Blast saat memasuki daerah rawan kecelakaan di seluruh wilayah Sumsel.
- serta terlibat dalam kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas ( PPKL ) guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dilingkungan pendidikan terutama kepada usia produktif seperti pelajar / mahasiswa
- Jasa Raharja terus konsisten untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kecelakaan, dengan terlibat langsung dalam Forum Keselamatan Lalu lintas bernaggotakan Anggota Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pembangunan Umum Dan Operator Jalan Tol
- Melakukan giat pengecekan kesehatan gratis ke terminal-terminal dan Pelabuhan serta perusahaan alat angkutan serta tempat-tempat umum lainnya
Mulkan juga menambahkan, santunan yang diserahkan kepada Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan ini adalah salah satu bentuk kepedulian negara kepada masyarakat melalui Jasa Raharja yang menjalankan Amanah pemerintah untuk mengelolah dana Iuran wajib bagi pemilik kendaraan / transportasi umum dan juga dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tiap tahun, tutupnya