Kayuagung ( 16/12 ) Dalam upaya mendorong minat masyarakat untuk patuh melakukan pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Samsat Ogan Komering Ilir I memberikan apresiasi berupa Voucher Belanja kepada Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada hari sabtu dan tidak terkena denda.
Dalam kegiatan tersebut juga disertakan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dilaksanakan dari 1 April 2023 akan berakhir pada tanggal 23 Desember 2023, seperti halnya hari ini Sabtu, 16 Desember 2023 bertempat di Samsat Ogan Komering Ilir I Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Ogan Komering Ilir I Andi Logos Silaban bersama Petugas Bapenda Samsat Ogan Komering Ilir I Pamiludin didampingi Petugas Kepolisian Brigadir Istondi memberikan apresiasi voucher belanja kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajaknya sebelum batas jatuh tempo khususnya di hari sabtu.
Kegiatan ini dilakukan dengan harapan masyarakat yang melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ mendapatkan apresiasi dan kepuasan dalam mendapatkan pelayanan yang terbaik di kantor Samsat Ogan Komering Ilir I semoga kedepan dapat memotifasi masyarakat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ khususnya di wilayah Ogan Komering Ilir.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Mulkan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan bersama Samsat Ogan Komering Ilir I dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat sebagi pemilik kendaraan, serta mampu menstimulus masyarakat melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak yang baik. Mulkan juga berharap selama masa pemutihan / berlangsungnya program keringanan denda di wilayah Sumatera Selatan, Jasa Raharja dapat terus mensosialisasi kepada lapisan masyarakat agar pemilik kendaraan bermotor dapat memanfaatkan program ini sebelum batas waktu berakhirnya program pemutihan serta semakin banyaknya wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraan dan SWDKLLJ di hari sabtu, tutupnya