Palembang (7/3/2023) – Dalam rangka mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan lakukan koordinasi ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Sumatera Selatan pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023. Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan M. Erwin Setia Negara didampingi Kepala Sub Bagian SW dan Humas Dodot Suhardo Utomo dalam hal ini disambut langsung oleh Sekretaris Bapenda Provinsi Sumsel Marendra Oka Wijaya, Kabid Pengawasan Indra Surya, dan Kepala Puslia (Pusat Pengelolaan Informasi dan Aplikasi Pendapatan) Aidi Purnawan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah awal dari rencana kegiatan Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan inisiatif strategis optimalisasi kepatuhan masyarakat dalam membayarkan PKB dan SWDKLLJ. Dalam hal ini, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Sumatera Selatan berfokus akan mempertahankan dan meningkatkan layanan bagi masyarakat sehingga dapat memberikan kepuasan bagi wajib pajak khususnya. Selanjutnya sesuai dengan perkembangan teknologi, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Sumatera Selatan juga akan mengembangkan inovasi yang mengedepankan kemudahan dan kecepatan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Haris menambahkan Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat akan aktif melaksanakan inisiatif guna mendukung pelayanan masyarakat yang terintegrasi. Pihaknya juga akan bekerja sama untuk memperkuat sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74, untuk itu masyarakat dihimbau untuk membayar Pajak dan SWDKLLJ tepat waktu guna menghindari penghapusan data kendaraan bermotor yang dilakukan pada data kendaraan yang tidak melakukan perpanjangan masa laku STNK sekurang-kurangnya 2 tahun, tutup Haris.