
Bertempat di Rumah Makan “Pindang Umak” pada hari Selasa tanggal 11 Agustus 2025 Kasubbag Pelayanan Jasa Raharja Sumsel, Aldion Eka Nanda melakukan rapat koordinasi bersama Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Kota Palembang, Sudiantoro dan stakeholder terkait lainnya membahas langkah prefentif dalam rangka menekan angka laka lantas dengan target kendaraan odol di wilayah kota Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja Sumsel bersama Kepolisan membahasa langkah yang diperlukan guna pencegahan laka lantas khususnya yang disebabkan oleh ODOL, Setelah dilakukan diskusi maka akan dilaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan safety riding kepada guru dan siswa, Selain dari pada hal tersebut salah satu poin yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu rencana pembagian sticker himbauan keselamatan lalu lintas bersama Jasa Raharja dan Kepolisian kepada truck ODOL.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumsel, Mulkan di tempat terpisah menyampaikan Semoga kedepan dengan adanya forum komunikasi tentang ke lalu lintasan seperti ini dapat di adakan secara berkesinambungan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna kendaran bermotor.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada Masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas