MUSI BANYUASIN — Tim UPTB Samsat Musi Banyuasin II mendatangi Kantor Desa Sumber Rejeki di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, guna berkoordinasi untuk data tunggakan pajak kendaraan bermotor wilayah setempat pada Rabu (9/9/2026). Langkah ini melibatkan Pemerintah Desa Sumber Rejeki secara langsung demi mendorong ketaatan warga dalam membayar pajak.
Dalam kunjungan tersebut, Tim UPTB Samsat Musi Banyuasin II dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Muba II, Rahmat menginfokan data warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor kepada jajaran pemerintah desa. Langkah ini dilakukan agar pihak Desa Sumber Rejeki dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara konkret di tingkat hingga ke RW dan RT.
Tindak lanjut yang diharapkan dari pemerintah desa meliputi pemberian imbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat. Perangkat Desa Sumber Rejeki diharapkan dapat merangkul serta mengajak warga setempat untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Upaya bersama ini ditujukan untuk mengoptimalkan penerimaan sektor pajak di daerah. Melalui kesadaran masyarakat yang makin meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya untuk wilayah Musi Banyuasin diharapkan dapat terus meningkat.
Kepala Desa Sumber Rejeki, Sutiman, menyambut baik kedatangan tim tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pendataan perpajakan ini.
“Kami mendukung penuh atas kegiatan yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat Musi Banyuasin II,” ujar Sutiman.
Di tempat berbeda Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Selatan, Mulkan menyampaikan “ke depan, sinergi dan kolaborasi antara Tim Samsat Musi Banyuasin II dengan Pemerintah Desa Sumber Rejeki diharapkan dapat terus berlanjut. Langkah pendataan dan imbauan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan, sehingga berdampak nyata pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah serta bagi kemajuan Musi Banyuasin.