
Palembang – Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang I Syafwan Hilman bersama Kasi Penetapan Ardianza dan Tim penagihan Bapenda Samsat Palembang I melakukan kegiatan Door to Door pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB ) di sekitar wilayah yang termasuk dalam wilayah Samsat Palembang I yang telah menunggak pajak kendaraannya. Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Tim Samsat Palembang I bersama Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang 1, Syafwan Hilman. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan mempermudah proses pembayarannya serta dengan membayar pajak kendaraan masyarakat bisa merasakan manfaat yang akan di dapatkan jika dibayarkan tepat waktu agar terhindar dari denda pajak kendaraan .
Dalam kegiatan ini kami melakukan kujungan ke rumah- rumah wajib pajak yang termasuk dalam Wilayah Samsat Palembang I yang telah menunggak pajak kendaraannya ( jatuh tempo ), pada kesempatan tersebut dilaksanakan himbauan agar masyarakat yang kami datangi untuk dapat melakukan pajak kendaraan nya yang telah jatuh tempo karena sudah pasti dikenakan denda pajak kendaraan bermotor yang tentunya jika dibiarkan akan menambah nominal denda pajak kendaraan. Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Pemerintah Daerah Sumatera Selatan. Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah Sumatera Selatan tentunya, yang manfaat nya sendiri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumatera Selatan.
Sedangkan SWDKLLJ digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor ( PKB) dan SWDKLLJ. Kepala Cabang Jasa Raharja Sumatera Selatan, Mulkan berharap dengan adanya kegiatan Door to Door ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan penting nya membayar pajak kendaraan bermotor.