Kayuagung (25/3) –Pada Senin, tanggal 25 Maret 2024 dilaksanakan survey bersama petugas Jasa Raharja dan Unit Gakum Sat Lantas Polres OKI yang bertujuan untuk memastikan kasus laka tabrak lari yang terjadi pada hari sabtu tanggal 16 Maret 2024 sekira pukul 23:00 Wib dimana laka tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur Simpang Kiyai Pedamaran Kec.Teluk Gelam Kab.OKI. Giat survey bersama tersebut dilaksanakan oleh Kanit Gakum IPTU AL Haviz M, SH., Penyidik Gakum Laka Lantas OKI BRIGADIR Andisha, SH., Anggota Pos Laka BRIGADIR Fahredo, SH dan Petugas Jasa Raharja Samsat OKI Andi Logos Silaban.
Giat ini juga dilaksanakan untuk menentukan kepastian jaminan suatu kasus laka khususnya tabrak lari dan juga terlambat lapor. Untuk itu wajib dilakukan survey bersama tempat kejadian perkara secara bersama dan melakukan gelar perkara dengan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut
Dalam proses pelaksanaan survey bersama ini dilakukan dengan menghadirkan saksi – saksi dan rekonstruksi kejadian laka lantas tersebut langsung di tempat kejadian agar sekiranya dapat memberikan informasi benar sehingga penyelidikan di kepolisian terkait mengungkap kasus tabrak lari ini dapat segera berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Mulkan menyampaikan masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas diharapkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian agar cepat dalam penangan, tidak merusak bukti kejadian dilapangan dan mempermudah dalam hal penyelidikan maupun kepastian penjaminan Santunan kecelakaan lalu lintasnya. Tidak lupa, Mulkan menambahkan supaya kita semua berhati-hati saat berkendara dan senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas serta patuh untuk membayar pajak kendaraan bermotor