Palembang — Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Palembang II, Malia Inda Sari melaksanakan koordinasi pendataan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bersama Pemerintah Kelurahan Plaju Ulu di Kantor Kelurahan Plaju Ulu pada 9 September pukul 10.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengoptimalisasi penerimaan pendapatan daerah dari sektor perpajakan kendaraan sekaligus menjamin perlindungan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat setempat.
Melalui sinergi ini, kedua pihak berfokus pada pendataan secara akurat terhadap warga yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Plaju Ulu, Kota Palembang. Langkah sinkronisasi data ini dinilai strategis mengingat penerimaan sektor PKB berperan penting dalam pembangunan daerah, sementara pemenuhan kewajiban SWDKLLJ menjadi fondasi jaminan perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Dalam pertemuan koordinasi tersebut, PJJR Samsat Palembang II, Malia inda sari menginformasikan data detail kendaraan bermotor milik warga setempat serta mengidentifikasi unit-unit yang masih menunggak kewajiban pajaknya. Dari hasil pemetaan data tersebut, Samsat Palembang II bersama pihak kelurahan menyusun rencana imbauan bersama. Kelurahan Plaju Ulu difungsikan sebagai saluran informasi resmi kepada masyarakat guna mempermudah warga dalam mengakses informasi serta melunasi kewajiban perpajakan mereka.
Sekretaris Kelurahan Plaju Ulu, Syatri Julianto, S.Pd., M.Si., menyambut baik koordinasi ini dan menegaskan komitmen pihak kelurahan dalam membantu penyampaian edukasi serta imbauan kepada masyarakat.
Di tempat berbeda Kepala Kantor Jasa Raharja wilayah Sumatera Selatan, Mulkan menyampaikan “Melalui koordinasi ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat Plaju Ulu khususnya dan kota Palembang pada umumnya dapat meningkat, sekaligus mengedukasi warga mengenai pentingnya peranan SWDKLLJ bagi perlindungan diri saat berkendara,”
Sinergi antara Samsat Palembang II dan Pemerintah Kelurahan Plaju Ulu ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkesinambungan. Melalui pendekatan berbasis kelurahan dan edukasi yang terarah, kesadaran hukum serta kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ diharapkan semakin meningkat, sehingga dampak optimalisasi pendapatan daerah maupun kepastian jaminan perlindungan berkendara dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh warga.