Musi Rawas, 10 September 2026 – PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel bersama Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Polda Sumatera Selatan melakukan peninjauan dan penilaian kawasan Kampung Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Musi Rawas, Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya bersama untuk mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengutamakan keselamatan berlalu lintas.
Penilaian dilakukan melalui peninjauan langsung ke lapangan oleh Kasubdit Kamsel Polda Sumsel bersama jajaran pemangku kepentingan terkait. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi secara komprehensif penerapan aturan keselamatan jalan raya serta keterlibatan warga di kawasan Kampung Tertib Lalu Lintas tersebut.
Sinergi antarinstansi menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Keterlibatan Polda Sumsel dan PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel menegaskan komitmen bersama dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib lalu lintas demi meminimalkan risiko kecelakaan.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel, Arya Aditya, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung program pembentukan kawasan tertib lalu lintas di wilayah tersebut. “Kami mendukung kegiatan ini sebagai langkah bersama untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ujar Arya Aditya.
Melalui peninjauan dan penilaian kawasan Kampung Tertib Lalu Lintas ini, kolaborasi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Ke depan, kesadaran serta kepatuhan warga dalam berlalu lintas diharapkan semakin membaik, sehingga lingkungan yang aman, tertib, dan selamat dapat terwujud secara konsisten di Kabupaten Musi Rawas.
— Kontak Media —
HUMAS JASA RAHARJA KANWIL SUMATERA SELATAN
Email: humasjrsumsel@gmail.com
Telepon/WhatsApp: 0711 – 354040