
Lahat — Tim Pembina Samsat Lahat I melakukan kegiatan pendataan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, bertempat di Kantor Camat Merapi Timur, dan melibatkan petugas dari UPTB Samsat Lahat I, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Lahat 1.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk:
- Memperbarui data kendaraan bermotor yang berada di wilayah Merapi Timur.
- Menjangkau wajib pajak yang belum terdata secara administratif.
- Memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu demi menunjang pembangunan daerah.
Camat Merapi Timur, Taupik Rahman, menyambut baik kehadiran Tim Samsat Lahat I dan menyatakan dukungannya atas kegiatan ini. “Kami berharap kegiatan ini bisa mendorong masyarakat lebih sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraan, sekaligus meningkatkan pelayanan publik yang berbasis jemput bola,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Lahat melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Selain pendataan, tim juga membuka layanan informasi seputar pengesahan STNK, perpanjangan pajak tahunan serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan registrasi ulang kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dan memastikan kendaraan mereka telah terdata dengan baik, serta memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.